Assalamualaikum #SahabatPeduli, Ramadhan 1444 Hijriah sudah di depan mata. Sudahkah kamu melunasi puasa atau membayar fidyah?
Fidyah ialah pengganti puasa untuk orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Namun yang bisa menggantinya dengan fidyah ialah orang yang sudah tua, sakit parah yang tak ada harapan untuk sembuh, meninggal dunia di bulan Ramadhan serta ibu hamil dan menyusui, diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
Cara Bayar Fidyah
Cara membayar fidyah adalah dengan memberi makan kepada orang miskin atau yatim-dhuafa, yaitu sejumlah setiap 1 hari meninggalkan puasa = memberikan 1 makanan untuk orang miskin atau yatim-dhuafa.
Mudah kan? Dan jika sudah tahu jumlah fidyah yang harus dibayarkan, maka langsung saja:
Fidyah kita sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan. Dan NU Care-LAZISNU Jawa Timur akan menyalurkan fidyah #SahabatPeduli melalui jaringan NU Care-LAZISNU se-Jatim yang tersebar di 40 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Yuk, lunasi hutang (kewajiban) puasa sekaligus bahagiakan saudara-saudara kita yang miskin, yatim dan dhuafa dengan membayar fidyah Rp30.000,- (dan kelipatannya) untuk per paket fidyahnya!
Sahabat-sahabat juga bisa ikut membantu menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat, agar yang belum membayar hutang puasa dapat segera menunaikannya.
Kebutuhan Dana 100.000.000
Dana Terkumpul 16.982.110
0 Donatur
0 Hari lagi
Assalamualaikum #SahabatPeduli, Ramadhan 1444 Hijriah sudah di depan mata. Sudahkah kamu melunasi puasa atau membayar fidyah?
Fidyah ialah pengganti puasa untuk orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Namun yang bisa menggantinya dengan fidyah ialah orang yang sudah tua, sakit parah yang tak ada harapan untuk sembuh, meninggal dunia di bulan Ramadhan serta ibu hamil dan menyusui, diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
Cara Bayar Fidyah
Cara membayar fidyah adalah dengan memberi makan kepada orang miskin atau yatim-dhuafa, yaitu sejumlah setiap 1 hari meninggalkan puasa = memberikan 1 makanan untuk orang miskin atau yatim-dhuafa.
Mudah kan? Dan jika sudah tahu jumlah fidyah yang harus dibayarkan, maka langsung saja:
Fidyah kita sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan. Dan NU Care-LAZISNU Jawa Timur akan menyalurkan fidyah #SahabatPeduli melalui jaringan NU Care-LAZISNU se-Jatim yang tersebar di 40 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Yuk, lunasi hutang (kewajiban) puasa sekaligus bahagiakan saudara-saudara kita yang miskin, yatim dan dhuafa dengan membayar fidyah Rp30.000,- (dan kelipatannya) untuk per paket fidyahnya!
Sahabat-sahabat juga bisa ikut membantu menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat, agar yang belum membayar hutang puasa dapat segera menunaikannya.
Belum ada kabar terbaru