Assalamualaikum #SahabatPeduli, Ramadhan 1445 Hijriah sudah di depan mata. Sudahkah kamu melunasi puasa atau membayar fidyah?
LAZISNU Jawa Timur mendistribusikan fidyah kepada masyarakat duafa. (Foto: Dok. LAZISNU Jawa Timur)
Fidyah adalah pengganti puasa untuk orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa seperti orang yang sudah tua renta, sakit parah yang tak ada harapan untuk sembuh, meninggal dunia di bulan Ramadhan serta ibu hamil dan menyusui, serta orang-orang yang diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al Baqarah : 184)
Fidyah kita sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan. Dan NU Care-LAZISNU Jawa Timur akan menyalurkan fidyah #SahabatPeduli melalui jaringan NU Care-LAZISNU se-Jatim yang tersebar di 40 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Yuk, melunasi hutang (kewajiban) puasa sekaligus bahagiakan saudara-saudara kita yang miskin, yatim dan dhuafa dengan membayar fidyah Rp35.000,- (dan kelipatannya) untuk per paket fidyahnya!
Sahabat-sahabat juga bisa ikut membantu menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat, agar yang belum membayar hutang puasa dapat segera menunaikannya.
Lalu Bagaimana Cara Membayar Fidyah
Cara membayar fidyah adalah dengan memberi makan kepada orang miskin atau yatim-duafa, yaitu sejumlah 1 mud setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan dengan memberikan 1 makanan untuk orang miskin atau yatim-duafa.
Mudah kan? Dan jika sudah tahu jumlah fidyah yang harus dibayarkan, maka langsung saja:
Kebutuhan Dana 100.000.000
Dana Terkumpul 13.347.500
Donatur
0 Hari lagi
Assalamualaikum #SahabatPeduli, Ramadhan 1445 Hijriah sudah di depan mata. Sudahkah kamu melunasi puasa atau membayar fidyah?
LAZISNU Jawa Timur mendistribusikan fidyah kepada masyarakat duafa. (Foto: Dok. LAZISNU Jawa Timur)
Fidyah adalah pengganti puasa untuk orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa seperti orang yang sudah tua renta, sakit parah yang tak ada harapan untuk sembuh, meninggal dunia di bulan Ramadhan serta ibu hamil dan menyusui, serta orang-orang yang diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al Baqarah : 184)
Fidyah kita sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan. Dan NU Care-LAZISNU Jawa Timur akan menyalurkan fidyah #SahabatPeduli melalui jaringan NU Care-LAZISNU se-Jatim yang tersebar di 40 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Yuk, melunasi hutang (kewajiban) puasa sekaligus bahagiakan saudara-saudara kita yang miskin, yatim dan dhuafa dengan membayar fidyah Rp35.000,- (dan kelipatannya) untuk per paket fidyahnya!
Sahabat-sahabat juga bisa ikut membantu menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat, agar yang belum membayar hutang puasa dapat segera menunaikannya.
Lalu Bagaimana Cara Membayar Fidyah
Cara membayar fidyah adalah dengan memberi makan kepada orang miskin atau yatim-duafa, yaitu sejumlah 1 mud setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan dengan memberikan 1 makanan untuk orang miskin atau yatim-duafa.
Mudah kan? Dan jika sudah tahu jumlah fidyah yang harus dibayarkan, maka langsung saja:
Belum ada kabar terbaru