Illustrasi oleh NU Care-LAZISNU

Bagikan:  

Perihal Wakaf dan Kisah Sahabat Ustman yang Membeli Sumur dari Seorang Yahudi 

By Zahra

27/07/2021

1970 kali dilihat

Ditolak seorang Yahudi pemilik sumur, Ustman Bin Affan tak putus asa. 

Berawal dari hijrahnya Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah, ada perbedaan yang cukup dirasakan. Sewaktu di Makkah, mereka mudah mendapatkan air bersih dari mata air Zamzam, sedangkan di Madinah mereka dilanda kekeringan panjang.

Sumber air bersih tidak lagi tersedia di sumur-sumur di Kota Madinah dan harus membeli air ke seorang Yahudi yang masih memiliki sumur dengan air berlimpah, bernama sumur Raumah.

Prihatin atas kondisi umat, Rasulullah Saw menawarkan kebun yang luas untuk menebus (membeli) sumur itu. Namun, pemiliknya menolak. Rasulullah Saw kemudian bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” (HR. Muslim).

Mendengar hal tersebut, Utsman bin Affan bertekad untuk membeli (menjadi pembebas) sumur Raumah. Sahabat Utsman mendatangi si pemilik dan menawarkan harga tinggi untuk membeli sumur itu. Awalnya pemilik sumur menolak tawaran Utsman.

“Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak punya penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari,” ucap seorang Yahudi yang tak ingin melepaskan sumurnya.

Namun, bukan Utsman jika ia tidak mencari cara lain. Sahabat sekaligus menantu Rasulullah Saw itu mencoba untuk bernegosiasi dengan mengusulkan untuk membeli setengah sumur itu dan memilikinya secara bergantian. Sang pemilik setuju dan menyepakati sumur Raumah menjadi milik Utsman.

Utsman bin Affan pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah untuk mengambil air dengan gratis dan mempersiapkannya untuk dua hari karena hari itu sumur Raumah adalah miliknya. Keesokan harinya, ketika sumur menjadi milik Yahudi, tidak ada yang membeli karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Akhirnya Yahudi tersebut sepakat untuk menjual sumur Raumah kepada Ustman Bin Affan.

Sejak saat itu, Sahabat Utsman mewakafkan sumur Raumah yang kemudian berkembang menjadi sumber mata air untuk kebutuhan umat Islam di Madinah. Tak hanya itu, di sekitarnya dibuat pula kebun kurma yang jumlahnya terus bertambah dan dikelola para khalifah, hingga Pemerintahan Arab Saudi.

Hasil pengelolaan tersebut disalurkan kepada anak yatim dan kepada orang yang membutuhkan, serta dikembangkan lagi menjadi hotel bintang lima dengan restoran besar dan tempat belanja, bernama Hotel Utsman bin Affan. Hingga kini, keuntungannya digunakan untuk kepentingan umat Islam. 

Mengingat kisah Sahabat Utsman bin Affan ini, menjadi bukti bahwa Allah Swt akan melipatgandakan kekayaan seseorang yang menggunakan harta di jalan-Nya. Walaupun Ustman bin Affan sudah tiada, amal jariyahnya tetap mengalir serta manfaatnya terus dapat dirasakan sampai saat ini.

Sebagai umat Islam, berbagi kepada sesama tentu menjadi nilai ibadah, dan turut membantu kesejahteraan sosial. Jumlahnya pun tak harus besar. Dan, NU Care-LAZISNU dapat menjadi kepanjangan tangan bagi #SahabatPeduli semua yang hendak menyalurkan wakaf. Mari berwakaf untuk kepentingan umat Islam melalui nucare.id/ziswaf!

Penyadur: Zahra
Penyunting: Wahyu Noerhadi

Sumber: NU Online

Wakaf
Sunnah
Donasi
Kemanusiaan
Ustman Bin Affan
Wakaf
Sunnah
Donasi
Kemanusiaan
Ustman Bin Affan

Berita Lainnya