Syarat dan ketentuan di dalam website crowdfunding NUcare.id mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di NUcare.id, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: NUcare.id adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak, dan Sedekah NU (NU Care-LAZISNU), yang dikelola oleh Pengurus Pusat, Jakarta.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, NU Care-LAZISNU menerima 12,5% dari dana zakat yang terhimpun, dan dana infak serta sedekah senilai maksimal 20% (mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI No.733 Tahun 2018). Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah (fi sabilillah), dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
Setiap transaksi di NUcare.id menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang (money laundry) dan tidak kejahatan lainnya.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.
Saran dan kritik: email@nucare.id