Cilacap, NU Care
Untuk menghadirkan para amil zakat yang profesional dan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pemerintah, NU Care-LAZISNU Cilacap, Jawa Tengah mengadakan Uji Kompetensi Sertifikasi Amil Zakat. Kegiatan yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ahad (18/06/2023) yang bertempat di kantor NU Care-LAZISNU Cilacap.
Ketua LAZISNU Cilacap, Wasbah Samudra Fawaid menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi amil zakat tersebut untuk meningkatkan profesionalitas amil dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui NU Care-LAZISNU Cilacap.
Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menginventarisir persoalan zakat, infak, dan sedekah sekaligus mencari solusi bersama. "Selanjutnya kita juga mempelajari tentang kompetensi kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat," ujarnya kepada nucare.id, pada Selasa (27/06/2023).
Perwakilan dari LSP Beksya, Nur Hasan menerangkan terkait posisi dan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja dalam hal ini amil yang telah berpengalaman. Ia juga menjelaskan bahwa uji kompetensi ini adalah amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP, dan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru Nomor 30 Tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat.
"Sesuai hal tersebut, LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP," tegasnya
Direktur NU Care LAZISNU Cilacap, Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa uji kompetensi dan sertifikasi amil zakat ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya digelar pada Rabu (19/10/2022) lalu.
"Jadi uji kompetensi kedua ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen dari NU Care-LAZISNU Cilacap untuk menghadirkan dan meningkatkan profesionalitas kinerja dan pelayanan publik dalam mengelola dana zakat sesuai standar dan regulasi yang berlaku," tegasnya
Ia juga menjelaskan bahwa kompetensi dan sertifikasi amil zakat kali ini diikuti oleh 22 orang. Satu orang adalah dari pengurus NU Care-LAZISNU Cilacap, 3 (tiga) orang dari manajemen eksekutif NU Care-LAZISNU Cilacap dan 18 (delapan belas) orang lainnya dari UPZIS MWCNU.
"Kami informasikan, dari 22 (dua puluh dua) peserta, 16 (enam belas) orang di antaranya tersebut dinyatakan kompeten dalam uji sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kualifikasi 3 bidang pengelolaan zalat oleh LSP Beksya," kata Fauzi.
Menurutnya sertifikasi amil zakat tersebut akan menjadi agenda yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kontributor: Ahmad Solkan
Editor: Kendi Setiawan