Pelaksanaan ibadah Qurban yakni dengan memotong hewan seperti unta, sapi/kerbau, kambing, domba pada Hari Raya Idul Adha pada hakikatnya dihukumi Sunnah Muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Qurban sunnah ini diniatkan untuk berysukur dan berbagi.
Namun, jika ada keadaan tertentu seperti nazar, maka hukum berqurban menjadi wajib untuk ditunaikan. Sebagai contoh, ada seseorang yang ingin mencapai suatu hal (cita-cita) tertentu. Selain berikhtiar dan berdoa, ia juga berjanji untuk berqurban jika cita-citanya itu tercapai. Maka wajib baginya untuk menunaikan qurban jika cita-citanya telah tercapai.
Keduanya, baik qurban sunnah maupun qurban nazar, dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, yakni 10 Dzulhijjah dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Jika dilakukan di luar waktu itu, maka tidak sah sebagai qurban. Dan ada beberapa hal yang membedakan antara keduanya, adalah sebagai berikut:
1. Hak mengkonsumsi daging bagi Pequrban
Pequrban (mudhohi) diperbolehkan mengambil sedikit bagian atau memakan beberapa suap untuk mendapat keberkahan, lalu menyedekahkan sisanya. Sedangkan pada qurban nazar yang hukumnya wajib, mudhohi beserta tanggungannya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan bagian.
Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani dalam Tausyikh ‘Ala Ibni Qasim, pada
halaman 531 menjelaskan bahwa, “Orang berqurban dan orang yang wajib ia nafkahi tidak boleh memakan sedikit pun dari qurban yang dinazari, baik secara hakikat atau hukumnya.”
2. Pihak yang berhak menerima
Jika mudhohi berqurban wajib karena nazar, maka wajib memberikan semua hasil sembelihan kepada fakir/miskin termasuk daging, kulit, tanduk. Lain halnya dengan qurban sunnah, mudhohi boleh memberikannya kepada orang yang berkecukupan maupun fakir/miskin.
Pada prinsipnya, hewan yang diqurbankan baik dengan tujuan menjalankan sunnah maupun menunaikan nazar, keduanya bermanfaat untuk membahagiakan saudara-saudara kita.
Bersama NU Care-LAZISNU pada momentum Idul Qurban 1444 H, #SahabatPeduli dapat berbagi kebahagiaan ke seluruh Nusantara dan luar negeri melalui program Nusantara Berqurban, Qurban Membahagiakan. Yuk, turut berqurban dan berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha tahun ini, melalui laman nucare.id/qurban.
Penulis: Zahra
Editor: Wahyu Noerhadi
Sumber: NU Online