Ketua LAZISNU PBNU H Habib Ali Hasan Al Bahar saat talkshow 'Kepercayaan Publik dan Good Amil Governance' hasil kerja sama NU Care-LAZISNU, NU Onlinedan Swara NUtayang Senin (4/04/2023).

Bagikan:  

Pengelolaan LAZISNU Sesuai Aturan Agama dan Petunjuk Ulama

By Kendi Setiawan

04/04/2023

714 kali dilihat

Jakarta, NU Care
Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di NU Care-LAZISNU mengikuti aturan agama yakni transparan, amanah dan profesional. Kerja-kerja organisasi yang dilakukan para pengurus NU Care-LAZISNU juga dilakukan dengan mengikuti petunjuk para ulama. Hal ini sebagaimana arahan Rais A’am PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.  

Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAZISNU PBNU) H Habib Ali Hasan Al-Bahar mengatakan hal itu dalam Talksow Kepercayaan Publik dan Good Amil Governance hasil kerja sama NU Care-LAZISNU, NU Online, dan Swara NU tayang Senin (4/04/2023). 

"​​​​​​NU itu kan nahdlah, jadi kebangkitan ulama. Yang kita lakukan semua itu harus sesuai dengan karakter sebagai ulama, sehingga yang kita jalankan itu memang kita berpegang teguh pada aturan agama," kata Habib Ali.

Berikutnya kata Habib Ali, bagaimana petunjuk para ulama semaksimal mungkin diupayakan agar LAZISNU PBNU menjadi lembaga filantropi yang unggul.

Berdasarkan prinsip-prinsip itulah, NU Care-LAZISNU melakukan pelayanan yang terbaik dalam rangka menyalurkan amanat yang dititipkan masyarakat kepada NU Care-LAZISNU.

NU Care-LAZISNU termasuk lembaga filantropi di Indonesia dengan jaringan terluas. "Apa yang dilakukan NU Care-LAZISNU sudah terekam di dalam dokumen Rencana Strategis NU Care LAZISNU yang diputuskan pada Musyawarah Kerja Nasional PBNU beberapa waktu yang lalu," ujarnya dalam talkshow yang menjadi bagian dari 6 Program Ramadhan Menggembirakan. 

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ketentuan yang sudah dibuat di dalam Renstra dibuat untuk memastikan penyaluran ZIS oleh NU berjalan secara modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional. Bahkan sebelum Renstra diputuskan pada Musyawarah Kerja, NU Care-LAZISNU terlebih dahulu berdiskusi bersama ahli-ahli terkait. 

"Semua kita lakukan dengan hasil dari duduk bersama dengan para ahlinya. Untuk memastikan semua program berjalan dengan sebaik-baiknya. Yang menitipkan tahu uangnya dititipkan ke mana dan disalurkan ke mana? Dan, kita tidak main-main, karena di awal kita sampaikan kita itu LAZISNU, nahdlah. Jadi kita sangat hati-hati, di samping semua rancangan yang kita siapkan,” tutur Habib Ali. 

Demikian pula bahwa agar ZIS di NU memberikan manfaat bagi mustahik dengan melalui penyaluran ZIS yang transparan, NU Care-LAZISNU memiliki Dewan Syariah yang bekerja untuk mengawasi sekaligus memastikan semua program NU Care-LAZISNU sesuai dengan syariat Islam.  

"Tidak ada lagi yang tidak diketahui, semua sangat transparan sangat terbuka dan kita terus mengembangkan SDM yang dimiliki NU Care-LAZISNU," katanya. 

Untuk memastikan program berjalan secara transparan dan akuntabel, NU Care LAZISNU juga turut serta menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109, sebuah standar pencatatan dan pelaporan keuangan yang dirumuskan akuntan publik. Berkat penerapan PSAK yang konsisten tersebut NU Care-LAZISNU mendapatkan WTP secara berturut-turut sejak tahun 2020, penghargaan lainnya didapatkan dari Baznas, Kemenag dan Kemenko PMK. 

Editor: Kendi Setiawan

Program Kebencanaan
tata kelola
Program Kebencanaan
tata kelola

Berita Lainnya