Pelatihan Terapi Komplementer bagi warga binaan Lapas Nusakambangan, Kamis (7/09/2023) diadakan NU Care-LAZISNU Cilacap, Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia, dan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cilacap. (Foto: NU Cilacap Online)

Bagikan:  

LAZISNU Cilacap Dukung Pelatihan Terapi Komplementer bagi Warga Binaan Lapas Nusakambangan

By Kendi Setiawan

13/09/2023

306 kali dilihat

Cilacap, NU Care
NU Care-LAZINU Cilacap Jawa Tengah menudukung Pelatihan Terapi Komplementer pada Kamis (7/09/2023). Kegiatan ini diadakan bersama Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia dan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cilacap.

Para peserta pelatihan ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kelas 2A dari Lembaga Pemasyarakatan Besi atau yang lebih dikenal dengan Lapas Super Maximum Security Nusakambangan Cilacap.

Katim Idensos Nusakambangan Densus 88 AT Polri, IPDA Iwan Zuli dan IPDA Kossa Nur Yuniska membuka acara pelatihan untuk para narapidana terorisme (napiter) tersebut. IPDA Iwan mengatakan tujuan pelatihan ini untuk membekali wawasan, ilmu dan praktik ketrampilan dan wirausaha terapi komplementer (terapis tradisional).

"Tujuan pelatihan terapi komplementer ini untuk memberikan pembekalan dasar terapi bagi para warga binaan pemasyarakatan Napiter. Harapannya, kelak skill ini bisa dipraktikkan setelah bebas dan pulang untuk mendukung perekonomian keluarga," ujarnya sebagaimana diberitakan NU Cilacap Online.

IPDA Iwan Zuli mengatakan, sejak tahun 2018 di Lapas Besi Nusakambangan belum pernah ada pelatihan seperti ini. Oleh karenanya, ia berharap, para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mengikuti dan menyerap ilmu dari para narasumber.

Sebelumnya, pihak Densus 88 Antiteror telah berkunjung ke Gedung Pusdiklat PCNU Cilacap untuk menyiapkan pelatihan ini. PCNU Cilacap memberikan mandat kepada NU Care-LAZISNU, LKNU dan Pengurus Cabang Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (PC JRA) Cilacap untuk pelaksanaannya.

Narasumber pelatihan ini adalah Ustadz Imam Subekti, Ketua PC JRA Cilacap dan Seto Widiyono dari Persatuan Bekam Indonesia (PBI) Cilacap.

Ketua LKNU Cilacap, Hudaefah menuturkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap nantinya akan memfasilitasi penerbitan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) untuk peserta pelatihan yang memenuhi kualifikasi.

"STPT ini sebagai bekal para Warga Binaan Pemasyarakatan peserta pelatihan terapi komplementer. Dengan STPT, mereka mendapatkan ijin untuk praktik di masyarakat. Termasuk mendorong untuk pendirian dan pengelolaan Panti Kesehatan,” kata Hudaefah.

Dia mengungkapkan peserta pelatihan terapi komplementer banyak yang berasal dari luar Kabupaten Cilacap, bahkan dari luar Jawa Tengah. "Oleh karenanya, kami hendak memastikan untuk menghubungkan kepada Dinas Kesehatan di mana mereka berada,” katanya.

Di antara materi pelatihan kewirausahaan terapi komplemener (tradisional) dari PBI adalah Terapi Bekam atau Hijamah, lengkap dengan buku materi pendukungnya.

Sedangkan pemateri dari JRA Cilacap memberikan materi Ruqyah Mandiri beserta panduan mempraktikkan tata cara meruqyah diri sendiri ala Ruqyah Aswaja, terapi pijat refleksi dan pijat syaraf ala JRA.

Editor: Kendi Setiawan

Pelatihan
Bantuan
Cilacap
Pelatihan
Bantuan
Cilacap

Berita Lainnya