Bagikan:  

Hewan Terbaik untuk Qurban dan Doa Menyembelihnya

By Admin

26/06/2020

2955 kali dilihat

Saat Idul Adha tiba, sebagian umat muslim (yang mampu) sangat dianjurkan menunaikan perintah-Nya, yakni berqurban, namun ada juga yang menunaikannya sampai penghujung Hari Tasyrik. Di antara alasan yang dikemukakan adalah meratakan porsi pembagian hewan qurban agar tidak terfokus di tanggal sepuluhnya saja. Jika melihat dengan kacamata ini, tentulah merupakan hal yang baik, juga tidak dilarang oleh agama. Hal tersebut berdasarkan riwayat Ibnu Hibban yang diejawantahkan dalam kitab Fathul Mu’in bab al-Hajj juz 2 halaman 377, yaitu sebagai berikut:

ووقتها من ارتفاع شمس نحر إلى أخر أيام التشريق

Wawaqtuha min irtifa’i syamsi nahrin ila ayyamit tasyrik

Artinya: “Dan adapun waktu pelaksanaan qurban dimulai dari meningginya matahari pada hari nahr (tanggal 10 Zulhijah) sampai akhir Hari Tasyrik.”

Keterangan di atas lantas disyarahi oleh Syekh Muhammad Syatha dalam kitabnya, I’anatuthtalibin. Ia mengatakan bahwa jika qurban dilaksanakan pada saat meningginya matahari di tanggal 10 Zulhijah maka ia mendapat keutamaan waktu qurban. Namun apabila ia menyembelih hewan sebelum melaksanakan salat sunnah Idul Adha maka yang demikian tidak bisa dianggap qurban.

Dalam memilih hewan qurban, hendaklah memilih hewan yang paling baik, yang demikian merupakan perbuatan sunnah, seperti halnya yang disuratkan dalam QS. Al-Hajj: 32 yang berbunyi: “ … dan Barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati.”

Dalam tafsir al-Jalalain dijelaskan bahwa barang siapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah (menyembelih hewan qurban dengan kriteria: baik, tidak cacat dan gemuk) maka sesungguhnya yang demikian itu timbul dari ketakwaan hati dalam diri mereka.

Dalam kitab I’anatuthaalibin halaman 380 dijelaskan bahwa menurut para ulama, menyembelih hewan qurban baiknya dilakukan di siang hari dengan lokasi yang fleksibel.

Pada saat menyembelihnya, bagi yang menonton atau membantu penyembelihan disunnahkan mengumandangkan Takbiran, kemudian hadapkan hewan qurban ke arah kiblat, penyembelih membaca basmalah, bersalawat kepada Nabi Muhammad saw dan berdoa kepada Allah swt, seperti doa di bawah ini:

اللهم هذا منك وإليك، فتقبل مني

Allohumma hadzaa minka wailaika, fataqobbal minni

Artinya: “Ya Allah, (hewan qurban ini) berasal dari Engkau, (dan hewan ini aku qurbankan) untuk Engkau, maka terimalah (persembahanku ini).”

SUMBER: Harakah.id

 

Hukum
Idul Adha
Nusantara Berqurban
Hewan Qurban
Qurban
Daging Qurban
Fiqih
QURBAN ONLINE
Hukum
Idul Adha
Nusantara Berqurban
Hewan Qurban
Qurban
Daging Qurban
Fiqih
QURBAN ONLINE

Berita Lainnya