Illustrasi oleh: NU Care-LAZISNU

Bagikan:  

Ketentuan Hewan Qurban

By Admin

08/07/2021

370 kali dilihat

Salah satu hikmah dari disyariatkannya ibadah qurban adalah menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim As, yang mendapat perintah dari Allah Swt untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail As. Setelah mengikhlaskan putranya, Allah menggantinya dengan kambing besar untuk diqurbankan.

Kisah itulah yang menjadi asal mula ibadah qurban menjadi sunnah bagi umat Islam. Dalam pelaksanaannya, tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya kesempurnaan hewan ternak yang akan diniatkan sebagai hewan qurban. 

“Qurban dan berqurban secara umum harus sempurna, jangan setengah-setengah jika ingin berqurban. Orang sering berkata, qurban itu menuntut tercapai apa yang diharapkan atau habis modal Anda. Lalu mengapa menggunakan binatang? Untuk menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam manusia, seperti rakus, angkuh, dan mau menang sendiri," demikian pendapat Prof Quraish Shihab.

Ya, hewan yang diqurbankan adalah hewan yang tidak memiliki cacat pada fisiknya, antara lain: buta, sakit, pincang, dan sangat kurus hingga tidak punya sumsum tulang. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh HR Nasai, Abu Daud, dan disahihkan Al-Albani:

“Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika jalan, dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.” 

Namun, Islam adalah agama yang sempurna. Bahkan untuk ketidaksempurnaan. Maka ada beberapa kekurangan pada hewan qurban yang dapat ditolerir. Menurut Shahih Fiqih Sunnah jika ada sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong, tanduknya pecah atau patah, buah zakarnya sudah dikebiri, namun tidak mengurangi daging atau anggota tubuh lain yang dikonsumsi, maka sah dijadikan hewan qurban namun makruh hukumnya.

Adapun cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban, seperti tidak bergigi (ompong), tidak berekor, hamil, atau tidak berhidung, hukumnya boleh dijadikan untuk qurban namun kurang sempurna.

Maka, menyambut Hari Raya Qurban, mari siapkan hewan terbaikmu dan tunaikan ibadah qurbanmu bersama NU Care-LAZISNU, melalui laman qurban.nucare.id

Sumber: Konsultasi Syariah

Kurban
Idul Adha
Nusantara Berqurban
Hewan Qurban
Qurban
Daging Qurban
QURBAN ONLINE
Kurban
Idul Adha
Nusantara Berqurban
Hewan Qurban
Qurban
Daging Qurban
QURBAN ONLINE

Berita Lainnya