Kudus, NU Care
Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengadakan kunjungan ke LAZISNU Kudus pada Ahad (13/03/2022). Dalam rombongan yang terdiri dari sepuluh pengurus ini, turut serta para pengurus harian Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Lembaga Perekonomian MWCNU Kecamatan Kedung.
Ketua LAZISNU H Ihdri Fahmi Tamami yang menyambut rombongan menjelaskan tentang Infak Nahdlatul Ulama Kudus (INUK). Menurut dia semua pihak terkait harus bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.
"MWCNU dan PC harus siap membantu persoalan Pimpinan Ranting (PR). Kita harus merangkul semuanya demi keberhasilan kaleng Koin INUK," lanjutnya.
Ia menegaskan NU harus bisa merangkul seluruh ummat khususnya banom yang ada di bawahnya. Ketika program INUK berhasil, apa yang menjadi program di setiap ranting atau kecamatan dapat dibiayai.
Ia, menjelaskan, semua itu bisa tercapai dengan adanya berbasis pada kepastian hukum. Ketika para UPZIS di tingkatan ranting dan kecamatan tidak dibekali dengan Surat Keputusan (SK) maka rawan sekali jadi sasaran tembak oknum lain.
"Maka dari itu, kita bekali SK dari PC untuk MWC dan PR. Sampai saat ini di Kudus ada 110 PR yang sudah mempunyai SK," jelasnya.
H Fahmi mengungkapkan bahwasanya SK itu sangat penting karena sebagai modal utama di setiap tingkatan untuk mengadakan program NU. Contohnya program Kaleng Koin INUK.
Sementara itu, Ketua MWCNU Kedung, M Afif mengatakan, alasan studi banding ke PC LAZISNU Kudus adalah ingin mengembangkan LAZISNU di Kecamatan Kedung.
"Kita belum ada pengetahuan yang memadai, belum punya motivasi dan memang belum ada sistem yang tepat untuk mengembangkan LAZISNU di Kecamatan Kedung," terangnya.
Ia mengatakan hal yang menjadi tolok ukur lain adalah LAZISNU Kudus sudah aplikatif dalam hal perangkat aplikasi, database, dan pengurus terintegrasi dengan sistem.
Afif, sapaan akrabnya menambahkan bahwasanya legalitas lembaga sangatlah penting. Karena menghimpun dana dari masyarakat maka dibutuhkan legalitas yang sah dari pemerintah.
"Kita akan menyiapkan perangkat, struktur kepengurusan, dan mekanisme terlebih dahulu. Setelah itu kita akan adakan sosialisasi tentang program LAZISNU di tingkatan ranting," imbuhnya.
Ia, menambahkan Kecamatan Kedung terdiri 19 desa atau ranting. Hingga saat ini baru ada satu ranting yang sudah memiliki kepengurusan LAZISNU. Ia berharap semua ranting aktif ada susunan pengurus LAZISNU. "Sehingga bisa berjalan tersistem dan masif," tegasnya.
Editor: Kendi Setiawan