Susanti binti Mahfudz, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berusia 34 tahun asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat sedang menghadapi ancaman hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. Berdasar informasi yang kami himpun dari Kementerian Luar Negeri RI, Susanti dituduh melakukan pembunuhan yang tidak dilakukannya terhadap anak majikannya pada November 2009 dan telah divonis hukuman mati pada April 2011.
Sejak saat itu, ia berada dalam tahanan di Arab Saudi tanpa akses yang memadai terhadap bantuan hukum. Keluarga Susanti yang tinggal di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, merasa sangat terpukul dan khawatir dengan situasi ini. Mereka telah berupaya semaksimal mungkin mencari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat. Namun, hingga kini, usaha tersebut belum membuahkan hasil yang berarti.
Kini, terdapat secercah harapan untuk Susanti. Berdasarkan hasil negosiasi antar-negara, Susanti diberikan keringanan agar tidak dieksekusi mati dengan syarat harus membayar dhiyat atau uang tebusan kepada keluarga korban. Informasi ini didapatkan dari pihak Kementerian Luar Negeri RI yang berkunjung langsung menemui Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU Lantai 3, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senin (25/08/2024).
Adapun nilai dhiyat yang harus dibayar mencapai 20 hingga 40 miliar rupiah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang berupaya untuk mengajak semua pihak terlibat dalam penggalangan dana, termasuk sinergi dengan NU Care-LAZISNU PBNU sebagai lembaga filantropi NU. Dana dhiyat ini harus sudah dibayarkan maksimal akhir bulan September.
NU Care-LAZISNU PBNU mengajak seluruh masyarakat bergotong-royong mengumpulkan bantuan berupa donasi. Bantuan dari masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan nyawa Susanti.
Kami mengajak Anda semua untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana ini, dengan cara berdonasi dan menyebarkan informasi mengenai kasus Susanti. Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi keluarga, agar Susanti bisa selamat dari hukuman mati.
Mari kita bersama-sama menunjukkan solidaritas kita dan memberikan harapan baru bagi Susanti dengan cara:
. #SaveSusanti #KemanusiaanNU
Kebutuhan Dana 1.000.000.000
Dana Terkumpul 6.452.000
Donatur
40 Hari lagi
Susanti binti Mahfudz, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berusia 34 tahun asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat sedang menghadapi ancaman hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. Berdasar informasi yang kami himpun dari Kementerian Luar Negeri RI, Susanti dituduh melakukan pembunuhan yang tidak dilakukannya terhadap anak majikannya pada November 2009 dan telah divonis hukuman mati pada April 2011.
Sejak saat itu, ia berada dalam tahanan di Arab Saudi tanpa akses yang memadai terhadap bantuan hukum. Keluarga Susanti yang tinggal di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, merasa sangat terpukul dan khawatir dengan situasi ini. Mereka telah berupaya semaksimal mungkin mencari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat. Namun, hingga kini, usaha tersebut belum membuahkan hasil yang berarti.
Kini, terdapat secercah harapan untuk Susanti. Berdasarkan hasil negosiasi antar-negara, Susanti diberikan keringanan agar tidak dieksekusi mati dengan syarat harus membayar dhiyat atau uang tebusan kepada keluarga korban. Informasi ini didapatkan dari pihak Kementerian Luar Negeri RI yang berkunjung langsung menemui Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU Lantai 3, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senin (25/08/2024).
Adapun nilai dhiyat yang harus dibayar mencapai 20 hingga 40 miliar rupiah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang berupaya untuk mengajak semua pihak terlibat dalam penggalangan dana, termasuk sinergi dengan NU Care-LAZISNU PBNU sebagai lembaga filantropi NU. Dana dhiyat ini harus sudah dibayarkan maksimal akhir bulan September.
NU Care-LAZISNU PBNU mengajak seluruh masyarakat bergotong-royong mengumpulkan bantuan berupa donasi. Bantuan dari masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan nyawa Susanti.
Kami mengajak Anda semua untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana ini, dengan cara berdonasi dan menyebarkan informasi mengenai kasus Susanti. Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi keluarga, agar Susanti bisa selamat dari hukuman mati.
Mari kita bersama-sama menunjukkan solidaritas kita dan memberikan harapan baru bagi Susanti dengan cara:
. #SaveSusanti #KemanusiaanNU
Belum ada kabar terbaru