Mengalami kerusakan cukup parah akibat kondisi bangunan yang mulai lapuk, Masjid Al Mujahidin seluas 320 m² terpaksa menjalani renovasi. Masjid ini, yang berdiri sejak tahun 1978, merupakan salah satu masjid tua di kawasan padat penduduk, tepatnya di pinggir Jalan Kaliurang KM 6,8, Condongcatur, Sleman, D.I. Yogyakarta.
Selain sebagai tempat ibadah bagi warga sekitar, Masjid Al Mujahidin juga menjadi pusat pembinaan generasi qur'ani melalui program TPQ. Tak hanya itu, banyak mahasiswa dan pengguna jalan di Yogyakarta menjadikan masjid ini sebagai tempat singgah untuk beribadah dan beristirahat sejenak.
Masjid Al Mujahidin berdiri di atas tanah wakaf seluas 320 m² yang diwakafkan oleh Bapak Atmoredjo alias Wagiman. Legalitas wakaf tersebut didukung oleh Surat Ukur nomor 040132004 tertanggal 8 Juli 2004, Surat Pengesahan nomor W5.a/125 tahun 2019, serta Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia nomor 4 tahun 2018.
Renovasi dilakukan karena kondisi masjid yang memprihatinkan, dengan bangunan yang lapuk dan kapasitas yang terbatas. Sebagian bangunan telah dirobohkan, dan proses renovasi masih berlangsung. Namun, pembangunan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena keterbatasan dana.
NU Care-LAZISNU D.I. Yogyakarta mengajak para dermawan, #SahabatPeduli, untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al Mujahidin melalui sedekah. Amal jariyah dari #SahabatPeduli akan menjadi pahala yang terus mengalir dan berlipat ganda. Sedekah dapat disalurkan melalui halaman campaign ini dengan langkah mudah:
Setiap donasi akan mendapatkan laporan melalui email. Mari bersama-sama mendukung terwujudnya renovasi Masjid Al Mujahidin
Kebutuhan Dana 100.000.000
Dana Terkumpul 400.000
0 Donatur
0 Hari lagi
Mengalami kerusakan cukup parah akibat kondisi bangunan yang mulai lapuk, Masjid Al Mujahidin seluas 320 m² terpaksa menjalani renovasi. Masjid ini, yang berdiri sejak tahun 1978, merupakan salah satu masjid tua di kawasan padat penduduk, tepatnya di pinggir Jalan Kaliurang KM 6,8, Condongcatur, Sleman, D.I. Yogyakarta.
Selain sebagai tempat ibadah bagi warga sekitar, Masjid Al Mujahidin juga menjadi pusat pembinaan generasi qur'ani melalui program TPQ. Tak hanya itu, banyak mahasiswa dan pengguna jalan di Yogyakarta menjadikan masjid ini sebagai tempat singgah untuk beribadah dan beristirahat sejenak.
Masjid Al Mujahidin berdiri di atas tanah wakaf seluas 320 m² yang diwakafkan oleh Bapak Atmoredjo alias Wagiman. Legalitas wakaf tersebut didukung oleh Surat Ukur nomor 040132004 tertanggal 8 Juli 2004, Surat Pengesahan nomor W5.a/125 tahun 2019, serta Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia nomor 4 tahun 2018.
Renovasi dilakukan karena kondisi masjid yang memprihatinkan, dengan bangunan yang lapuk dan kapasitas yang terbatas. Sebagian bangunan telah dirobohkan, dan proses renovasi masih berlangsung. Namun, pembangunan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena keterbatasan dana.
NU Care-LAZISNU D.I. Yogyakarta mengajak para dermawan, #SahabatPeduli, untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al Mujahidin melalui sedekah. Amal jariyah dari #SahabatPeduli akan menjadi pahala yang terus mengalir dan berlipat ganda. Sedekah dapat disalurkan melalui halaman campaign ini dengan langkah mudah:
Setiap donasi akan mendapatkan laporan melalui email. Mari bersama-sama mendukung terwujudnya renovasi Masjid Al Mujahidin
Belum ada kabar terbaru