Cilacap, NU Care
NU Care-LAZISNU Cilacap Jawa Tengah mengadakan sosialisasi mengenai amil zakat dan manajemen pengelolaan zakat fitrah di masjid dan mushala pada Jumat (5/04/2024). Kegiatan bertempat di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Karangpucung dan Kawunganten, Cilacap Jawa Tengah.
Peserta kegiatan tersebut berasal dari utusan masjid dan mushala di wilayah Kecamatan Karangpucung, Majenang dan Kawunganten.
Direktur NU Care-LAZISNU Cilacap, Ahmad Fauzi menjelaskan pada sesi pertama sosialisai diisi tentang materi fiqih zakat. Pemateri, Kiai Ahmad Fatoni, Dewan Syariah NU Care-LAZISNU Cilacap menjelaskan terkait buku panduan zakat yang diterbitkan NU Care-LAZISNU Cilacap khususnya tentang zakat fitrah.
"Takmir masjid dan mushala selaku pengelola dan petugas penyalur zakat fitrah nantinya, akan ditetapkan sebagai Jaringan Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (JPZIS) di bawah naungan NU Care-LAZISNU Cilacap," ujarnya.
Disampaikan, ke depan ketika para takmir masjid dan mushala mendapat Surat Keputusan (SK), maka mereka dinyatakan sah dan resmi sebagai amil zakat fitrah.
"Artinya, sudah memenuhi persayaratan yang ditetapkan undang-undang tentang pengelolaan zakat. Mengingat tugas dan tanggung jawab yang besar itulah bimtek pada hari ini diselenggerakan," tegas Fauzi.
Para peserta sosialisasi tampak antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari mereka. Sosialisasi ini ditutup menjelang Maghrib dengan pelaksanaan simulasi interaktif pentasyarufan zakat fitrah.
"Sehingga ini memudahkan pemahaman peserta," tutur Fauzi
Saat ini sudah lebih dari 800 buah masjid dan mushala yang sidah ber-SK oleh NU Care-LAZISNU Cilacap.
Kontributor: Ahmad Solkan
Editor: Kendi Setiawan