Jakarta, NU Care
Teladan berqurban dapat kita refleksikan dari kisah Nabi Ibrahim as yang mendapat perintah dari Allah Swt untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail as. Selain bertujuan untuk menyembelih sifat kebinatangan pada diri manusia, ternyata berqurban juga merefleksikan nilai-nilai demokrasi.
Prof Nachrowi Djalal Nachrowi, sebagaimana dikutip dari NU Online menceritakan kisah Nabi Ibrahim as yang mengadung hikmah penting untuk dapat diteladani umat Islam tentang bersikap demokratis dalam pengambilan keputusan.
Kala turun perintah Allah untuk menyembelih putranya yaitu Ismail, Nabi Ibrahim melibatkan stakeholder dalam keluarga yaitu istri dan anak. Sang Nabi memposisikan diri sebagai seorang ayah yang demokratis yang memusyawarahkan suatu keputusan apapun.
“Sebelum Nabi Ibrahim menjalankan perintah Allah untuk menyembelih anaknya, beliau meminta pendapat kepada istri dan anaknya meskipun sebenarnya beliau sendiri dapat memutuskannya tanpa mempedulikan apa yang menjadi keputusan anak dan istrinya,” kata Prof Nachrowi ketika menyampaikan khutbah Idul Adha Adha di Halaman Masjid Attauhid Arief Rahman Hakim Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Ahad (10/07/2022).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) menjelaskan, hal ini adalah cara Islam mengajarkan umat Islam cara bersosialisasi, salah satunya dengan berperilaku demokratis. Ia mengutip Surat Ali Imron ayat 159 yang memiliki arti: ‘Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.’
Ayat tersebut ditafsirkan para ahli berisi tiga prinsip berperilaku secara demokratis. Pertama, lemah lembut dalam menghadapi masalah yaitu melalui jalur musyawarah untuk mufakat. Kedua, musyawarah untuk mufakat adalah jalan yang diutamakn untuk menyelesaikan semua urusan. Ketiga, lapang dan bertawakal kepada Allah atas keputusan yang disepakati bersama.
Ketiganya telah menjadi prinsip demokrasi yang diterapkan di negara yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam. Prof Nachrowi menyebutkan Democracy Index 2021 mencatat negara-negara di Eropa Barat seperti Norwegia, Selandia Baru, Finlandia, dan Swedia mempunyai indeks demokrasi tertinggi pada tahun 2021. Ini adalah bukti bahwa mereka telah mengamalkan prinsip demokrasi dengan baik.
Di sisi lain, Prof Nachrowi juga menyebutkan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Saudi Arabia, Yaman, Uni Emirat Arab, dan Afghanistan belum mengamalkan prinsip demokrasi secara baik dan mempunyai indeks demokrasi yang relatif rendah.
Pewarta: Zahra
Editor: Kendi Setiawan