Kegiatan Ngobrol Filantropi (Ngopi) LAZISNU se-Matraman Jawa Timur pada Sabtu (1/02/2025) siang, di Kabupaten Madiun. (Foto: NU Care Nganjuk)

Bagikan:  

Ketua LAZISNU Jatim Sampaikan 4 Fungsi Utama untuk Memaksimalkan Pengelolaan Dana Zakat

By Kendi Setiawan

02/02/2025

128 kali dilihat

Madiun, NU Care
NU Care-LAZISNU memiliki empat fungsi utama yang harus dijalankan secara bersamaan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat.

"Fungsi pertama yang harus dijalankan adalah sebagai amil zakat. Sebagai amil, LAZISNU memiliki tugas utama untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat dengan cara yang terukur dan tepat sasaran," ungkap Ketua LAZISNU PWNU Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah dalam acara Ngobrol Filantropi (Ngopi) LAZISNU se-Matraman pada Sabtu (01/02/2025) siang, di Kabupaten Madiun.

Menurut Afif, sapaan akrabnya, seorang amil itu harus mampu menghimpun dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) dari masyarakat, lalu menyalurkannya kepada yang berhak secara efektif dan transparan. 

Jika sudah terkumpul harus disalurkan kepada para asnaf dan digunakan untuk program-program seperti kesehatan, pendidikan, kebencanaan dan pemberdayaan ekonomi.

"Misalnya, jika terkumpul 100 juta, dana tersebut harus digunakan dengan cara yang benar dan memberikan dampak yang jelas,” sambungnya.

Fungsi yang kedua, lanjut Afif, yaitu sebagai bagian dari perangkat organisasi PCNU. Sebagai bagian dari organisasi besar ini, setiap program yang dilaksanakan oleh LAZISNU harus selaras dengan visi dan misi PCNU. 

"Kita harus melaporkan dan memastikan setiap program yang kita jalankan sejalan dengan tujuan besar organisasi," kata Afif.

Ia juga menekankan fungsi ketiga bahwa LAZISNU merupakan bagian dari LAZ Nasional yang beroperasi sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. 

“Izin operasional kita diterbitkan oleh Kementerian Agama, yang memastikan bahwa kita beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Afif.

Afif juga menyoroti fungsi keempat LAZISNU sebagai konsolidator di tingkat MWC dan ranting. Sebagai konsolidator, LAZISNU berperan dalam mengkoordinasikan program zakat di tingkat bawah, memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar di setiap tingkatan. 

“Pengelolaan yang baik dan koordinasi yang efektif di tingkat MWC dan ranting akan memastikan program zakat dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ujarnya.

Afif berharap keempat fungsi ini bisa berjalan dengan baik dan saling mendukung, sehingga program zakat dapat memberikan dampak nyata bagi umat. 

"Ketika manajemen zakat berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.

Kontributor: Haafidh Nur Siddiq Yusuf
Editor: Kendi Setiawan

filantropi
Manajemen
tata kelola
LAZISNU Jatim
filantropi
Manajemen
tata kelola
LAZISNU Jatim

Berita Lainnya