Koin NU Kota Cimahi

Category Sosial & Keagamaan
KOTA CIMAHI
Lazisnu Kota Cimahi

Terkumpul

90.000

Dana Dibutuhkan

1.000.000.000

Open Goal
0 Hari Lagi
Share

Detail

Update

Donatur

Berdiri sejak 31 Januari 1926 Masehi, kontribusi NU pada bangsa tidak terhitung jumlahnya, baik dalam konteks pembinaan moral, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, dan internalisasi nasionalisme dan patriotisme. NU berdiri dari tiga embrio gerakan, yaitu Nahdlatul Wathan yang bergerak di bidang nasionalisme (1916), Tashwirul Afkar yang bergerak di bidang intelektual (1918), dan pada tahun yang sama mendirikan Nahdlatut Tujjar yang bergerak di bidang ekonomi (1918). Tujuan berdirinya NU ada dua. Pertama, memperkuat dan menjalankan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyyah yang konsisten dengan pola bermadzhab, baik qauli (tekstual) maupun manhaji (metodologi). Kedua, meraih kemerdekaan dan mengembangkan potensi bangsa di berbagai bidang kehidupan, khususnya pembinaan moral, pengembangan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Selama kurang lebih waktu 93 tahun, prestasi NU di bidang pendidikan dan kebangsaan sudah teruji. Namun dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat, prestasinya masih belum banyak bukti. Oleh sebab itu, penguatan bidang ekonomi ini harus dirintis dan dijalankan secara konsisten, kontinu, dan intensif.

Koin (Kotak Infak) NU bisa menjadi gerakan kolektif yang dilakukan secara massif oleh seluruh Nahdliyin dengan memanfaatkan jaringan struktural yang ada. Jaringan struktur NU yang paling tepat menggerakkan Koin NU adalah Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) mulai dari Pusat sampai Ranting (desa). Potensi zakat nasional sebesar 280 triliun dan baru tergali 6 triliun menjadi pekerjaan agung LAZISNU dengan totalitas dan akuntabilitas tinggi.

Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: Pertama, membentuk dan menggerakkan struktur LAZISNU, khususnya level Cabang (Kabupaten), Majlis Wakil Cabang (Kecamatan), dan Ranting (Desa). Struktur LAZISNU yang dimaksud tidak hanya susunan pengurus yang biasa dibentuk setelah konferensi yang kurang aktif dan tidak menunjukkan kinerja yang terukur. Struktur yang dimaksud adalah bagian operasional lapangan yang bergerak langsung ‘menjemput bola’. Struktur ini biasanya terdiri dari ketua, staf administrasi dan keuangan, divisi penghimpunan (fundraising), divisi program, divisi distribusi dan pendayagunaan. Masing-masing mempunyai pembagian kerja dan tanggungjawab yang jelas dan terukur.

Kedua, mengadakan pendidikan dan latihan manajemen zakat, infak dan sedekah. Manajemen menjadi kata kunci dalam menggerakkan kinerja LAZISNU. Manajemen yang dimaksud adalah tata kelola lembaga yang berbasis profesionalitas, akuntabilitas, produktivitas, totalitas, dan sinergitas. Semua personel yang terlibat dalam operasional di lapangan bekerja secara fulltime, menggunakan strategi penghimpunan yang efektif, mempunyai program distribusi konsumtif dan pendayagunaan produktif yang proporsional, membuat laporan yang akuntabel, dan honor yang jelas. Yusuf al-Qardlawi dalam kitab Fiqhuz Zakah menjelaskan, amil zakat mempunyai bagian minimal seperdelapan (1/8) dari penghimpunan yang ada. Namun, jika Negara memberikan anggaran yang jelas, maka amil tidak mempunyai hak zakat. Dalam konteks ini, jika personel LAZISNU dicukupi honornya oleh NU, maka mereka tidak berhak mengambil hak 1/8 dari hasil penghimpunan. Namun jika tidak dicukupi, maka mereka berhak mendapatkan hak 1/8 dari hasil penghimpunan. Poinnya, jika ingin menggerakkan LAZISNU secara maksimal dan menjadikannya sebagai jantung organisasi, maka harus ada personel yang fulltime menggerakkan LAZISNU dengan honor yang jelas.

Ketiga, mengadakan studi banding. Salah satu internal LAZISNU yang layak dijadikan tempat studi banding adalah Sragen, Jawa Tengah. Tahun 2017 saja, LAZISNU Sragen berhasil mengumpulkan dana 5.898.664.340 (lima milyar delapan ratus sembilan puluh delapan juta, enam ratus enam puluh empat ribu, tiga ratus empat puluh rupiah). PBNU mencanangkan Sragen sebagai percontohan program Koin NU secara nasional. Semua kader bergerak untuk membagikan Koin NU dalam bentuk kotak amal, kemudian mengambilnya dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dijaga dengan standar tinggi untuk menjaga kepercayaan warga NU. Kepercayaan adalah modal utama yang harus dijaga dengan komitmen tinggi.

Selain LAZISNU Sragen, ada pula LAZISNU Desa Nanggerang, Kecamatan Cirucug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang juga layak menjadi contoh. LAZISNU level desa ini mempunyai anggota sekitar 1.500 orang yang setiap hari membayar iuran sebesar Rp. 500 rupiah. Uang yang terkumpul bisa digunakan untuk membangun dan mengoperasikan balai kesehatan, mencukupi kebutuhan orang yang meninggal sampai tujuh hari, menerangi tempat ibadah, memberikan bantuan konsumtif kepada orang-orang yang tidak mampu, melakukan penghijauan lingkungan, dan usaha-usaha produktif lainnya.

Keempat, khusus untuk LAZISNU Cabang yang membawahi LAZISNU Kecamatan dan Desa, seyogianya melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten supaya ada kesepahaman (mutual understanding) untuk bersama-sama menggerakkan potensi zakat yang sangat besar

Kelima, pengurus NU struktural dan pemimpin NU kultural, seperti imam masjid, mushalla, majelis ta’lim, taman pendidikan al-Qur’an, dan pondok pesantren seyogianya menjadi teladan bagi warga NU dengan menjadi anggota Koin NU. Keteladanan para tokoh ini menjadi kunci dalam menggerakkan potensi zakat, infak, dan sedekah warga NU yang jumlahnya sangat besar.

Semoga dengan lima langkah ini, LAZISNU menjadi semakin kuat sebagai jantung organisasi. Dan melalui Koin NU dapat terus memberdayakan ekonomi warga NU menuju kemandirian ekonomi yang dicita-citakan.

Penggalangan dana dimulai 29 June 2020 oleh:
Lazisnu Kota Cimahi
Akun Terverifikasi

Total
1 Campaign
Tambahkan Program ini di halaman web Anda
Script berhasil dicopy

Yuk! Daftar untuk Mulai Ber - Donasi Membantu Sesama!

Koin NU Kota Cimahi

Koin NU Kota Cimahi

Kebutuhan Dana 1.000.000.000

Dana Terkumpul 90.000

Donatur

0 Hari lagi

Lazisnu Kota Cimahi

Akun Terverifikasi

Deskripsi

Berdiri sejak 31 Januari 1926 Masehi, kontribusi NU pada bangsa tidak terhitung jumlahnya, baik dalam konteks pembinaan moral, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, dan internalisasi nasionalisme dan patriotisme. NU berdiri dari tiga embrio gerakan, yaitu Nahdlatul Wathan yang bergerak di bidang nasionalisme (1916), Tashwirul Afkar yang bergerak di bidang intelektual (1918), dan pada tahun yang sama mendirikan Nahdlatut Tujjar yang bergerak di bidang ekonomi (1918). Tujuan berdirinya NU ada dua. Pertama, memperkuat dan menjalankan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyyah yang konsisten dengan pola bermadzhab, baik qauli (tekstual) maupun manhaji (metodologi). Kedua, meraih kemerdekaan dan mengembangkan potensi bangsa di berbagai bidang kehidupan, khususnya pembinaan moral, pengembangan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Selama kurang lebih waktu 93 tahun, prestasi NU di bidang pendidikan dan kebangsaan sudah teruji. Namun dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat, prestasinya masih belum banyak bukti. Oleh sebab itu, penguatan bidang ekonomi ini harus dirintis dan dijalankan secara konsisten, kontinu, dan intensif.

Koin (Kotak Infak) NU bisa menjadi gerakan kolektif yang dilakukan secara massif oleh seluruh Nahdliyin dengan memanfaatkan jaringan struktural yang ada. Jaringan struktur NU yang paling tepat menggerakkan Koin NU adalah Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) mulai dari Pusat sampai Ranting (desa). Potensi zakat nasional sebesar 280 triliun dan baru tergali 6 triliun menjadi pekerjaan agung LAZISNU dengan totalitas dan akuntabilitas tinggi.

Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: Pertama, membentuk dan menggerakkan struktur LAZISNU, khususnya level Cabang (Kabupaten), Majlis Wakil Cabang (Kecamatan), dan Ranting (Desa). Struktur LAZISNU yang dimaksud tidak hanya susunan pengurus yang biasa dibentuk setelah konferensi yang kurang aktif dan tidak menunjukkan kinerja yang terukur. Struktur yang dimaksud adalah bagian operasional lapangan yang bergerak langsung ‘menjemput bola’. Struktur ini biasanya terdiri dari ketua, staf administrasi dan keuangan, divisi penghimpunan (fundraising), divisi program, divisi distribusi dan pendayagunaan. Masing-masing mempunyai pembagian kerja dan tanggungjawab yang jelas dan terukur.

Kedua, mengadakan pendidikan dan latihan manajemen zakat, infak dan sedekah. Manajemen menjadi kata kunci dalam menggerakkan kinerja LAZISNU. Manajemen yang dimaksud adalah tata kelola lembaga yang berbasis profesionalitas, akuntabilitas, produktivitas, totalitas, dan sinergitas. Semua personel yang terlibat dalam operasional di lapangan bekerja secara fulltime, menggunakan strategi penghimpunan yang efektif, mempunyai program distribusi konsumtif dan pendayagunaan produktif yang proporsional, membuat laporan yang akuntabel, dan honor yang jelas. Yusuf al-Qardlawi dalam kitab Fiqhuz Zakah menjelaskan, amil zakat mempunyai bagian minimal seperdelapan (1/8) dari penghimpunan yang ada. Namun, jika Negara memberikan anggaran yang jelas, maka amil tidak mempunyai hak zakat. Dalam konteks ini, jika personel LAZISNU dicukupi honornya oleh NU, maka mereka tidak berhak mengambil hak 1/8 dari hasil penghimpunan. Namun jika tidak dicukupi, maka mereka berhak mendapatkan hak 1/8 dari hasil penghimpunan. Poinnya, jika ingin menggerakkan LAZISNU secara maksimal dan menjadikannya sebagai jantung organisasi, maka harus ada personel yang fulltime menggerakkan LAZISNU dengan honor yang jelas.

Ketiga, mengadakan studi banding. Salah satu internal LAZISNU yang layak dijadikan tempat studi banding adalah Sragen, Jawa Tengah. Tahun 2017 saja, LAZISNU Sragen berhasil mengumpulkan dana 5.898.664.340 (lima milyar delapan ratus sembilan puluh delapan juta, enam ratus enam puluh empat ribu, tiga ratus empat puluh rupiah). PBNU mencanangkan Sragen sebagai percontohan program Koin NU secara nasional. Semua kader bergerak untuk membagikan Koin NU dalam bentuk kotak amal, kemudian mengambilnya dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dijaga dengan standar tinggi untuk menjaga kepercayaan warga NU. Kepercayaan adalah modal utama yang harus dijaga dengan komitmen tinggi.

Selain LAZISNU Sragen, ada pula LAZISNU Desa Nanggerang, Kecamatan Cirucug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang juga layak menjadi contoh. LAZISNU level desa ini mempunyai anggota sekitar 1.500 orang yang setiap hari membayar iuran sebesar Rp. 500 rupiah. Uang yang terkumpul bisa digunakan untuk membangun dan mengoperasikan balai kesehatan, mencukupi kebutuhan orang yang meninggal sampai tujuh hari, menerangi tempat ibadah, memberikan bantuan konsumtif kepada orang-orang yang tidak mampu, melakukan penghijauan lingkungan, dan usaha-usaha produktif lainnya.

Keempat, khusus untuk LAZISNU Cabang yang membawahi LAZISNU Kecamatan dan Desa, seyogianya melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten supaya ada kesepahaman (mutual understanding) untuk bersama-sama menggerakkan potensi zakat yang sangat besar

Kelima, pengurus NU struktural dan pemimpin NU kultural, seperti imam masjid, mushalla, majelis ta’lim, taman pendidikan al-Qur’an, dan pondok pesantren seyogianya menjadi teladan bagi warga NU dengan menjadi anggota Koin NU. Keteladanan para tokoh ini menjadi kunci dalam menggerakkan potensi zakat, infak, dan sedekah warga NU yang jumlahnya sangat besar.

Semoga dengan lima langkah ini, LAZISNU menjadi semakin kuat sebagai jantung organisasi. Dan melalui Koin NU dapat terus memberdayakan ekonomi warga NU menuju kemandirian ekonomi yang dicita-citakan.

Kabar Terbaru

Belum ada kabar terbaru

Donatur