Anggota Komisi Organisasi Munas dan Konbes NU Tahun 2021 KH Bukhori Muslim. (Foto: NUO/Kendi Setiawan)

Bagikan:  

Munas NU 2021 Bakal Bahas Perubahan LAZISNU Menjadi Badan Khusus

By Kendi Setiawan

22/09/2021

479 kali dilihat

Jakarta, NU Care

Komisi Organisasi pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama Tahun 2021 akan membahas perubahan status NU Care-LAZINU) dari lembaga menjadi badan khusus.

Perubahan status LAZISNU dari lembaga menjadi badan khusus, menurut Anggota Komisi Organisasi Munas dan Konbes NU Tahun 2021 KH Bukhori Muslim, agar aktivitas dan ruang aksinya lebih besar.

"Aktivitas atau aksi dari LAZISNU biar lebih besar," katanya sebagaimana diberitakan NU Online, Rabu (21/09/2021).

Menurutnya, diskusi di dalam komisi menginginkan agar NU Care-LAZISNU dapat berjalan dengan kewenangan yang lebih besar sehingga dapat bergerak lebih leluasa sampai ke tingkatan paling bawah.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa poin intinya agar NU Care- LAZISNU dapat bergerak lebih optimal. Perubahan status dari lembaga ke badan adalah salah satu alternatif. Hal ini perlu melalui tahap kajian pemenuhan kriteria lembaga tersebut berubah menjadi badan.

"Kriteria itu yang akan dibahas dalam Konbes," kata pria yang juga Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) itu.

Dalam draf Munas dan Konbes NU 2021 disebutkan bahwa konsekuensi perubahan dari lembaga menjadi badan khusus ini, NU Care-LAZISNU dapat dikelola dengan sentralisasi dan dengan mengedepankan manajemen yang profesional.

Usulan tersebut didasarkan pada hasil survei Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) Tahun 2016 yang menunjukkan bahwa 99 persen muslim Indonesia pernah bederma, baik zakat, infak, sedekah, ataupun wakaf (Ziswaf).

Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Nahdlatul Ulama karena gerakan filantropi NU masih jauh dari menjadi kompetitor yang concern dalam dunia filantropi. Jarak yang dapat terbaca adalah masih minimnya masyarakat Indonesia yang menyalurkan dana Ziswaf kepada NU Care-LAZISNU, sementara NU adalah organisasi terbesar di dunia. 

Sementara itu, potensi zakat nasional saat ini adalah 217 triliun rupiah berdasarkan riset dari Baznas tahun 2017. Perkembangan teknologi informasi dan memasuki industri 4.0 memaksa NU Care-LAZISNU berbenah dengan tujuan dapat menangkap peluang filantropi Islam yang begitu besar.

Pada dasarnya, NU Care-LAZISNU memerlukan perubahan manajemen seperti manajemen korporat. NU Care-LAZISNU harus berbenah pada dimensi human capital, operasi, pemasaran, maupun keuangan.

Untuk diketahui, selain NU Care-LAZISNU, lembaga yang diproyeksikan menjadi badan khusus adalah Lembaga Seniman Budawayan Muslimin Indonesia (Lesbumi).

Editor: Kendi Setiawan

Lembaga Sosial
filantropi
Munas NU
Lembaga Sosial
filantropi
Munas NU

Berita Lainnya